Info update
Loading...
Rabu, 12 Maret 2025

Kasus UMKM Bermasalah, 3 Kades Diambil Keterangannya, Siapa Lagi Tersangka Berikutnya ?

Kasus UMKM Bermasalah, 3 Kades Diambil Keterangannya, Siapa Lagi Tersangka Berikutnya ? Kita tunggu bersama kinerja APH dalam penegakan hukumnya.

TAKALAR (KaryapenaNews) Pemeriksaan beberapa pejabat terkait proyek pembangunan kios UMKM di Galut terus berlanjut. Selasa kemarin, Kejari kembali memanggil dan memeriksa Kasubag Keuangan dan Bendahara Dinas PUPR.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahab St telah diambil keterangannya dan sejumlah pejabat lainnya diantaranya mantan Kabid Cipta Karya, tiga Kepala Desa di Kecamatan Galesong Utara (Galut) dan Kabid Aset Setda.

Informasi menyebutkan, PPK Wahab merupakan sosok yang pernah kesandung kasus korupsi pada proyek pembangunan Stadion Paccea dan berstatus tersangka beberapa tahun lalu. Namun, meski memiliki rekam jejak kasus hukum tahun 2022 lalu,  Wahab tetap dipercaya sebagai PPK di proyek pembangunan UMKM.

Penunjukan ini dilakukan Muksin Tiro yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Akhirnya, Wahab kembali mencetak proyek yang tidak bermanfaat hingga saat ini. Mengapa, karena diduga ketidaktepatan  penunjukan PPK yang tidak berlatar pembangunan gedung tetapi spesialis pembangunan jalan.

Di kasus lain, Kejari tengah mengungkap dugaan penyimpangan proyek Talud di Tanakeke dan resmi menetapkan dua tersangka.     (Red/KPN/K7/Dessi)

Back To Top